![]() |
Sumber gambar stidnatsir.ac.id |
Sudah
berapakah presiden yang pernah menjabat di Indonesia setelah merdeka ?
Yang
terlintas dipikiran kita pasti langsung mengatakan sudah tujuh presiden yang
pernah mejabat di Indonesia sejak merdeka. Akan tetapi sadarkah kita bahwa
sejarah berbicara bahwa semenjak Negara Kesatuan Republik Indonesia merdeka ada
seseorang presiden yang pernah yang selalu kita lupakan.
Tahukah
kita itu siapa ?. ya, dialah Sjafruddin Prawiranegara. Pria kelahiran Serang ,
Banten 28 Februari 1991 ini adalah seorang pejuang kemerdekaan. Semasa hidupnya
dia dikenal sebagai orang yang sangat tekun dan intelektual. Dia juga pernah
menjabat menjadi menteri, Gubernur Bank Indonesia, dan wakil perdana menteri.
Sjafruddin Prawiranegara menikahi seorang wanita berdarah Aceh yaitu Tengku
Halimah Syehabuddin. Dia mempunyai delapan orang anak dari buah hasil cintanya
dengan wanita tersebut.
Pada
masa kecilnya dia lebih sering dipanggil dengan nama “kuding” diambil dari kata Udin pada namanya
Sjafruddin. Jenjang pendidikannya bisa dikatakan cukup mentereng. Dia menempuh
pendidikan ELS pada tahun 1925, kemudian melanjutkan ke MULO di Madium pada
tahun 1928 dan AMS di Bandung pada tahun 1931. Dia mengambil pendidikan
tingginya di Rechtshoogscholl atau yang saat ini kita kenal dengan Universitas
Indonesia (UI) dan berhasil mnyelesaikan gelar masternya pada tahun 1939.
Lalu
kapankah dia pernah menjabat sebagai presiden Republik Indonesia ?
Kala
itu ibu kota negara masih Yogyakarta yang jatuh ke tangan Belanda akibat Agresi
Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948. Pada masa itu terjadi
kekosongan kekuasaan akibat Belanda berhasil menagkap Presiden Soekarno dan
Wakil Presiden Muhammad Hatta yang diasingkan ke pulau Bangka. Oleh karena itu
dibentuklah sebuah badan yang disebut dengan Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI). Ditangkapnya presiden dan wakil presiden oleh Belanda
mengharuskan mereka memberikan mandat langsung kepada Sjafruddin agar tidak
terjadi kekosongan kekuasaan. Pemerintahan darurat inilah dengan segala
usahanya yang mengharuskan Belanda mengadakan perundingan dengan Indonesia.
Kala itu dibuatlah sebuah perjanjian yang kita kenal dengan perjanjian Roem-Royen
pada tanggal 7 Mei 1949. Dimana isi perjanjian tersebut yaitu:
1. Angkatan bersenjata Republik Indonesia
harus menghentikan semua aktivitas gerilya
2.
Pemerintah Republik Indonesia akan
menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB)
3.
Kembalinya pemerintahan Republik
Indonesia ke kota Yogyakarta
4. Angkatan bersenjata Belanda akan
menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tahanan perang dan
politik
5.
Belanda menyetujui Republik
Indonesia sebagian dari Negara Indonesia Serikat
6.
Kedaulatan akan diserahkan kepada
Indonesia secara utuh dan tanpa syarat
7. Belanda dan Indonesia akan mendirikan
sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak
8.
Belanda memberikan semua hak, kekuasaan
dan kewajiban kepada Indonesia
Setelah semua perjanjian selesai dan
presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta dibebaskan kembali ke
Yogyakarta, pada tanggal 13 Juli 1949 diadakan sidang antara Pemerintah Darurat
Republik Indonesia (PDRI) dengan presiden Soekarno dan wakil presiden Hatta
serta sejumlah menteri kedua kabinet untuk mengembalikan serah terima mandat
yang diberikan. Dan secra resmi pada tanggal 14 Juli 1949 mandat dikembalikan
kepada Pesiden Soekarno Dan Wakil Presiden Mohammad Hatta di Jakarta.
No comments:
Post a Comment