![]() |
Sumber gambar matamatapolitik.com
|
Presiden Negeri Paman Syam
ini memang sepertinya sangat identik dengan keputusan – keputusannya yang
kontroversial. Kali ini Trump telah mensahkan undang – undang larangan untuk
pemakaian teknologi asal Negeri Tirai Bambu (China). Keputusan yang sangat
kontroversional, bisa jadi hal ini akan memicu perang dalam hal perdagangan,
bukan ?
Jadi hal ini merupakan
suatu langkah yang dibuat oleh Donald Trump sebagai suatu wujud yang mungkin
ingin membatasi masuknya produsen asal Negeri Tirai Bambu. Sudah memang bukan
hal yang biasa lagi, memang banyak produk asal China dengan berlogokan “Made In China” ini di berbagai Negara.
Bahkan, di Negara kita sendiri yaitu Indonesia banyak sekali produk asal Negeri
Tirai Bambu ini.
Yang menjadi bahan
pertanyaan sejak kapan Presiden Donald Trump mulai meresahkan hal mengenai
produk asal Negara China ? Dilansir dari matamatapolitik.com
pada tanggal 16 April depertemen
perdagangan menjatuhkan sanksi kepada ZTE yang merupakan raksasa telokomunikasi
asal China. Sebab adanya pengiriman peralatan ke Negara Iran dan Korea Utara
yang masih dalam pelanggaran sanksi, mereka berbohong tentang solusi yang sudah
di janjikan pada saat mengaku bersalah akan kejadian ini di tahun 2017. Ini
yang mungkin memicu sikap presiden Donald Trump untuk menjadikan sebuah UU
mengenai larangan pemakaian Teknologi asal China. Hal yang sama juga di alami
oleh perusahaan asal China yaitu Huawei.
Dalam tulisannya dari republika.co.id, pada tanggal 13 Agustus 2018 Donald
Trump menanda tangani UU mengenai larangan pemakaian teknologi asal Negara
China, sebagai bagian dari undang – undang otorisasi pertahanan.
Trump juga pernah
mengungkapkan adanya dugaan pecurian dan transfer kekayaan intelektual dari
pelaku bisnis di Amreika Serikat yang di dorong oleh China (Sumber liputan6.com).bukan hal yang main – main, beliau
memberikan sanksi kepada China dengan adanya UU larangan pemakaian teknologi
asal China selama 2 (dua) tahun. Larangan ini mengkoper segala sesuatu yang
berhubungan dengan Huawei dan ZTE, baik dia yang berhubungan dengan komponen
dan layanan.
Namun beberapa komponen
dari perusahaan ini masih diperbolehkan asalkan peralatan tersebut tidak dapat
mengakses data. Yang dapat kita lihat dari hal diatas, mungkin adanya rasa
kekhawatiran muncul dengan adanya produk dari Huawei dan ZTE sebagai alat
telekomunikasi mengalami kebocoran data. Atau mungkin adanya pengambilan data
secara illegal, kata lainnya hack data, yang bisa jadi berasal dari perusahaan
telekomunikasi asal China ini.

No comments:
Post a Comment