Wednesday, 15 August 2018

DONALD TRUMP LARANGAN PEMAKAIAN TEKNOLOGI ASAL CHINA DENGAN MENERBITKAN UU


 
Sumber gambar matamatapolitik.com
Presiden Negeri Paman Syam ini memang sepertinya sangat identik dengan keputusan – keputusannya yang kontroversial. Kali ini Trump telah mensahkan undang – undang larangan untuk pemakaian teknologi asal Negeri Tirai Bambu (China). Keputusan yang sangat kontroversional, bisa jadi hal ini akan memicu perang dalam hal perdagangan, bukan ?

Jadi hal ini merupakan suatu langkah yang dibuat oleh Donald Trump sebagai suatu wujud yang mungkin ingin membatasi masuknya produsen asal Negeri Tirai Bambu. Sudah memang bukan hal yang biasa lagi, memang banyak produk asal China dengan berlogokan “Made In China” ini di berbagai Negara. Bahkan, di Negara kita sendiri yaitu Indonesia banyak sekali produk asal Negeri Tirai Bambu ini. 

Yang menjadi bahan pertanyaan sejak kapan Presiden Donald Trump mulai meresahkan hal mengenai produk asal Negara China ? Dilansir dari matamatapolitik.com pada  tanggal 16 April depertemen perdagangan menjatuhkan sanksi kepada ZTE yang merupakan raksasa telokomunikasi asal China. Sebab adanya pengiriman peralatan ke Negara Iran dan Korea Utara yang masih dalam pelanggaran sanksi, mereka berbohong tentang solusi yang sudah di janjikan pada saat mengaku bersalah akan kejadian ini di tahun 2017. Ini yang mungkin memicu sikap presiden Donald Trump untuk menjadikan sebuah UU mengenai larangan pemakaian Teknologi asal China. Hal yang sama juga di alami oleh perusahaan asal China yaitu Huawei.

Dalam tulisannya dari republika.co.id, pada tanggal 13 Agustus 2018 Donald Trump menanda tangani UU mengenai larangan pemakaian teknologi asal Negara China, sebagai bagian dari undang – undang otorisasi pertahanan. 

Trump juga pernah mengungkapkan adanya dugaan pecurian dan transfer kekayaan intelektual dari pelaku bisnis di Amreika Serikat yang di dorong oleh China (Sumber liputan6.com).bukan hal yang main – main, beliau memberikan sanksi kepada China dengan adanya UU larangan pemakaian teknologi asal China selama 2 (dua) tahun. Larangan ini mengkoper segala sesuatu yang berhubungan dengan Huawei dan ZTE, baik dia yang berhubungan dengan komponen dan layanan. 

Namun beberapa komponen dari perusahaan ini masih diperbolehkan asalkan peralatan tersebut tidak dapat mengakses data. Yang dapat kita lihat dari hal diatas, mungkin adanya rasa kekhawatiran muncul dengan adanya produk dari Huawei dan ZTE sebagai alat telekomunikasi mengalami kebocoran data. Atau mungkin adanya pengambilan data secara illegal, kata lainnya hack data, yang bisa jadi berasal dari perusahaan telekomunikasi asal China ini. 

Tidak menutup kemungkinan bukan ? Dengan majunya teknologi informasi sekarang memang kerahasiaan data sangat diperlukan dalam hal ini. Banyak data – data yang tidak harus dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan suatu Negara yang bisa saja mengancam keamanan dari Negara yang dicuri data rahasianya.

No comments:

Post a Comment

RECENT PUBLISHED

BAYANGAN

Berjalan di gang sempit Tatapan mata yang kosong diantara jalan yang terhimpit Terasa Sakit Di ikuti bayangan yang rumit Rumit .....

Recent Story

Translate

Back To Top